|

Wamenag Tak Mau Pusing


Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nazaruddin Umar tidak ambil pusing dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan (judicial review) mengenai jabatan wakil menteri yang tertuang dalam Pasal 10 UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.


"Apapun keputusannya, saya tidak terbebani. Nothing to lose," ucapnya saat dihubungi, Selasa (5/6/2012). Baginya, jabatan yang kini diembannya adalah amanah mulia yang ditugaskan bangsa Indonesia. Apalagi yang meminta saat itu adalah Presiden SBY.

"Waktu itu posisi saya masih di Amerika dan diminta untuk mengabdi kepada bangsa, diminta untuk menjadi Dirjen. Kemudian dalam prosesnya ditunjuk menjadi Wamen," tuturnya

Diakuinya, saat itu dirinya tengah sibuk-sibuknya dengan berbagai aktifitas akademis dan sosial kemasyarakat. Dari menjadi rektor Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ), guru besar di UIN Syarif Hidayatullah, Pengurus PBNU, hingga kegiatan sosial ditingkat internasional.

"Saya sudah mempertimbangkan masal-masak, saya tidak boleh egois dalam hal ini karena untuk kepentingan bangsa. Meskipun saat itu lagi sibuk-sibuknya dengan berbagai kegiatan di dunia akademis maupun sosial lainnya," tambah Umar.

Posted by Unknown on 05.53. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Recently Commented

Recently Added